Dandim Ikut Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi Di Polresta Banyumas Jelang NATARU

Banyumas – Polresta Banyumas musnahkan barang bukti hasil operasi cipta kondisi berupa miras dan klanpot brong/racing menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di halaman apel Mapolresta Banyumas kelurahan Purwanegara kecamatan Purwokerto Utara kabupaten Banyumas. Kamis 23/12/2021.

 


Hadir dalam kegiatan tersebut Ir. H. Ahmad Husein (Bupati Banyumas), dr. Budhi Setiawan (Ketua DPRD Kab. Banyumas), Kombes Pol. M.Firman L Hakim, S.H., S.Ik, M.Si. (Kapolresta Banyumas), Letkol Inf Candra S.E. M.I. Pol (Dandim 0701/Banyumas), Sunarwan, S.H., M.Hum (Kajari Purwokerto), Dra. Soimah, S.H., M.H. (Kajari Banyumas), Letkol CPM (K) Asmin Tapahing (Dandenpom IV/1 Purwokerto), Dr. Subur Ibrahim (Pengurus MUI Kab. Banyumas), Mahful (Pengurus FKUB Kab. Banyumas). AKBP Kristianto yoga Darmawan SIK MSi (Wakapolresta Banyumas ), Kapolsek jajaran Polresta Banyumas, anggota Kodim 0701/Banyumas.

 

Dalam sambutannya Kombes Pol Firman Lukmanul Hakim S.H.,M.H.,M.Si (Kapolresta Banyumas) menyampaikan bahwa barang bukti miras dan knalpot brong merupakan hasil operasi kepolisian Polretsa Banyumas yang ditingkatkan dan operasi rutin tahun 2021 serta perlu kami sampaikan kegiatan ini merupakan implementasi dari program Kapolri.

 

Seperti diketahui pada saat pandemi covid-19 seperti sekarang ini khususnya di kabupaten Banyumas adanya peredaran minuman keras ilegal di kabupaten Banyumas semakin banyak dan dapat memicu pelanggaran protokol kesehatan.

 

Pada tahun ini Polresta Banyumas berhasil menyita sejumlah 768,3 liter miras ciu, 518 liter miras jenis tuak, 1.866 botol miras pabrikan, serta 116 buah knalpot brong dari para pelanggaran pengendara sepeda motor. Tambahnya.

 


Kegiatan ini dalam rangka menyambut NATARU sehingga masyarakat dapat melaksanakan perayaan dengan baik tanpa adanya pengaruh minuman keras dan kebisingan akibat bunyi knalpot brong sehingga terwujud situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif.

 

Dalam kesempatan ini Dr. Subur Ibrahim (Pengurus MUI Kab. Banyumas) juga menyampaikan atasnama MUI Banyumas mewakili umat Islam mengucapkan banyak terimakasih atas kerja keras jajaran Polresta Banyumas yang telah merampas dan menyita barang bukti kejahatan miras sehingga kehidupan masyarakat dapat berjalan aman dan nyaman.. Pungkasnya. (AuL).


Komentar

Postingan Populer